Langsung ke konten utama

Fakta Tersembunyi Dibalik Sumpah Pocong

Sumpah pocong. Dari namanya saja telah menagndung unsur misterius yang tidak pernah kita tahu. Dan kata pocong sendiri merupakan bagian dari orang meninggal atau orang meninggal yang telah dibungkus kain kafan. Apa sebenarnya sumpah pocong itu..? Simaklah postingan berikut ini.

Fakta Tersembunyi Dibalik Sumpah Pocong

Sumpah pocong biasa dilakukan di masyarakat pedesaan. Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Temukan informasi unik lainnya hanya di : Klik > Kumpulan 7 Informasi Unik Dan Menarik

Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.

Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.

Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

India’s New Balance of Payments for the First Quarter of Fiscal Year 2011-2012

India Data Talk: On September 30, 2011, the Reserve Bank of India (RBI) published India’s balance of payments (BoP) using a new presentation format. The format improves the presentation of India’s BoP by aligning with international best practices. A major part of the BoP report has been compiled based on the IMF’s latest BoP Manual (BPM6) starting from the first quarter of the fiscal year 2010-2011 (April-June 2010), officially replacing the previous BPM5 format. India’s Balance of Payments (BPM6) Chart provided by: CEIC Data During the quarter of April-June 2011, the trade deficit rose by 9.7% to USD 35.4 billion, despite a sharp increase in exports relative to imports. Export goods recorded growth of 47.1% year-on-year (YoY), and imports registered a 33.2% YoY growth during the quarter. In absolute terms, the trade deficit increased by USD 3.1 billion from USD 32.3 billion in the corresponding quarter previous year. Meanwhile, net exports of services rose by 19.1...

Hidangan Alternatif Pengganti Daging

Tingginya harga daging, harus disikapi dengan bijak oleh ibu-ibu yang anggaran belanjanya terbatas. Alternatif menu pengganti daging bisa didapatkan dengan menggunakan bahan yang sudah cukup akrab dengan lidah kita, seperti tahu, tempe dan jamur. Jamur yang kaya dengan nutrisi penting bagi tubuh memiliki tekstur yang cukup lembut dan kenyal menyerupai daging. Olahan sate jamur cukup populer bagi mereka yang berpantang makan daging. Ada pula bahan pangan lain seperti tahu dan tempe yang divariasikan dengan penggunaan bahan-bahan lainnya seperti daging ikan cincang, keju dan aneka sayuran. Variasi penyajiannya pun terbilang cukup banyak dan istimewa. Yuk….kita ke dapur. Cah Jamur Baso Bahan 300 gr jamur merang segar 10 buah baso, iris melintang 1,5 sdm minyak goreng, campur dengan 1 sdt minyak wijen 5 siung bawang putih, cincang halus 4 cm jahe, cincang halus ...