Langsung ke konten utama

Kepsek Meninggal Setelah Apel HUT RI

       Kepala SDI Butata Disegho, Desa Renduwawo, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, Yeremias Dega (55), terjatuh dan meninggal dunia.
      Uniknya, Yeremias meninggal  setelah mengikuti  apel bendera memperingati HUT ke-66 kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2011).
      Apel yang berlangsung di Lapangan Robokowe, Desa Tengatiba sekitar pukul 09.30 Wita, itu dihadiri warga Aesesa Selatan.
      Setelah apel, dilanjutkan dengan beberapa acara lain, di antaranya tos kenegaraan. Tos kenegaraan juga bersamaan dengan dimulainya pertandingan final sepakbola antara  SDI Butata melawan SDK Rendu, Desa Tengatiba.
      Saat pertandingan baru mulai sekitar lima menit, SDI Butata unggul satu kosong. Saat itu dia (almarhum, red) memberikan arahan-arahan kepada anak muridnya yang sedang bertanding di lapangan. Dia juga sedang menyiapkan pemain-pemain cadangan.
     "Tiba-tiba dia jatuh dan mengenai tubuh seorang pemuda yang sedang menonton. Lalu langsung diantar ke Puskesmas Jawakisa, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong,” kata Camat Aesesa Selatan, Pius Dhari, yang ditemui di Puskesmas tersebut, sekitar pukul 11.30 Wita tadi.
      Almarhum diantar ke Puskesmas menggunakan mobil Puskesmas yang saat itu siaga  di lokasi.
Kepala Puskesmas Jawakisa, Yohanes Makin,  mengatakan, saat almarhum tiba di Puskesmas sudah meninggal dunia. “Sampai di sini (Puskesmas, Red) langsung ditangani oleh lima orang bidan. Tetapi tidak sempat tertolong, karena saat itu beliau sudah  meninggal dunia. Perjalanan dari lapangan ke Puskesmas, sekitar sepuluh menit dengan jarak sekitar satu kilometer,” kata Yohanes.
      Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Desa Renduwawo, Basilius Wele. “Saat apel biasa-biasa saja, tidak ada apa-apa. Tetapi saat pertandingan, tiba-tiba dia jatuh dan langsung diantar ke puskesmas. Ternyata jiwanya tidak bisa tertolong lagi,” kata Basilius.
       Pantauan Pos Kupang saat itu, jenazah almarhum dibaringkan di salah satu ruangan paling ujung pada Puskesmas tersebut. Istri almarhum, Veronika Kapa, pingsan saat jenazah berada di Puskesmas itu. Sejumlah warga Aesesa Selatan, memenuhi teras Puskesmas sampai di jalan-jalan. Isak tangis keluarga dan warga terdengar sampai jenazah diantar ke rumah duka sekitar pukul 13.30 Wita.
      Almarhum meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak. Anak pertama almarhum adalah perempuan dan baru saja diwisuda pada tanggal 21 Juli 2011 lalu di Universitas Flores. Anak kedua, siswa kelas tiga di SMK Jawakisa Aesesa Selatan. Anak terakhir masih  di bangku SD kelas lima.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA" ♥

KATA CINTA UNTUKMU ♥ Cinta adalah keajaiban karena cinta mampu merubah segala hal yang tak mungkin menjadi mungkin. ♥ Segala hal terindah kita tidak bias dilihat n' di sentuh, semua itu hanya bias di rasakan dengan hati yang tulus n' suci. ♥ Cinta akan kehilangan maknanya,jika belum tau apa arti jalinan kasih tanpa cinta, kasih n' sayang. ♥ Tatap lah aku sebelum kita berpisah dan saatQ terlalu lemah untuk menggapai cinta, tatapan itu akan selalu ada dalam hati mu. ♥ Cinta tidak dapat di ungkapkan tetapi cukup kuat untuk mengubah manusia dalam sekejap. ♥ Cinta penyembuh orang, baik yang memberikan maupun menerima cinta itu. ♥ Cinta adalah sebuah pengorbanan yang tulus, tanpa ada rasa pengorbanan cinta akan jauh. ♥ Datangnya cinta member sejuta kedamaian bagi 2 insan yang sama memiliki 1 hati. ♥ Sesuatu yang dicintai selalu indah tapi sesuatu yang indah belum layak dicintai. ♥ Cinta adalah caraQ bercerita tentang dirimu, caraQ menatap kepergian mu dan ca...

tobat

Kata taubat berasal dari bahasa Arab at-taubah . Menurut istilah yang dikemukakan   ulama, pengertian tobat adalah: o   Kembali dari kemaksiatan kepada ketaaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah. o   Membersihkan hati dari segala dosa. o   Meninggalkan keinginan untuk melaukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan kerena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemakmuran-Nya. Hukum bertobat adalah wajib bagi setiap Muslim aau Muslimat yang sudah mukalaf (balig dan berakal).Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kemu kedalam surganya...” (Q.S.At-Tahrim, 66: 8) Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat macam,yaitu: 1.  ...