Langsung ke konten utama
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengikuti seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61 Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi. Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon peserta SNMPTN 2013.
Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2013 akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman (website) resmi http://www.snmptn.ac.id. Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA" ♥

KATA CINTA UNTUKMU ♥ Cinta adalah keajaiban karena cinta mampu merubah segala hal yang tak mungkin menjadi mungkin. ♥ Segala hal terindah kita tidak bias dilihat n' di sentuh, semua itu hanya bias di rasakan dengan hati yang tulus n' suci. ♥ Cinta akan kehilangan maknanya,jika belum tau apa arti jalinan kasih tanpa cinta, kasih n' sayang. ♥ Tatap lah aku sebelum kita berpisah dan saatQ terlalu lemah untuk menggapai cinta, tatapan itu akan selalu ada dalam hati mu. ♥ Cinta tidak dapat di ungkapkan tetapi cukup kuat untuk mengubah manusia dalam sekejap. ♥ Cinta penyembuh orang, baik yang memberikan maupun menerima cinta itu. ♥ Cinta adalah sebuah pengorbanan yang tulus, tanpa ada rasa pengorbanan cinta akan jauh. ♥ Datangnya cinta member sejuta kedamaian bagi 2 insan yang sama memiliki 1 hati. ♥ Sesuatu yang dicintai selalu indah tapi sesuatu yang indah belum layak dicintai. ♥ Cinta adalah caraQ bercerita tentang dirimu, caraQ menatap kepergian mu dan ca...

tobat

Kata taubat berasal dari bahasa Arab at-taubah . Menurut istilah yang dikemukakan   ulama, pengertian tobat adalah: o   Kembali dari kemaksiatan kepada ketaaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah. o   Membersihkan hati dari segala dosa. o   Meninggalkan keinginan untuk melaukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan kerena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemakmuran-Nya. Hukum bertobat adalah wajib bagi setiap Muslim aau Muslimat yang sudah mukalaf (balig dan berakal).Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kemu kedalam surganya...” (Q.S.At-Tahrim, 66: 8) Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat macam,yaitu: 1.  ...